Senin, 14 Juni 2010

UANG

Uang
Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaranutang.
Macam-macam Uang :
1. Uang Kartal (logam dan kertas)
Uang yang ada di tangan masyarakat (di luar bank umum) dan siap dibelanjakan. Uang ini setiap saat dikeluarkan oleh bank sentral.
2. Uang Giral
Uang di rekening giro (demand deposits) yang diciptakan oleh bank-bank umum, atau dikenal BPUG (Bank umum Pencipta Uang Giral).
3. Uang Kuasi
Uang dalam bentuk tabungan (savings deposits) dan deposito berjangka (time deposits) yang dikeluarkan bank-bank umum.
Perbedaan dari ketiga jenis uang tersebut adalah :
- Uang kartal dikeluarkan dan diedarkan oleh BI (bank sentral), sementara uang giral dan kuasi diciptakan dan diedarkan oleh bank umum.
- Dari segi penggunaan, uang kartal dan giral dapat digunakan secara langsung sebagai alat pembayaran, sedangkan uang kuasi tidak dapat langsung digunakan sebagai alat pembayaran.

Jenis-jenis Uang yang Beredar di Indonesia :
1. Uang primer / inti (M0)
Uang kartal dan simpanan giro bank umum. Disebut primer / inti karena jenis uang ini merupakan inti dalam proses penciptaan uang beredar (C, D, T).
“Uang kartal adalah uang primer, TETAPI tidak semua uang primer adalah uang kartal.”
2. Uang beredar dalam arti sempit (M1)
Kewajiban system moneter (bank sentral dan bank umum) terhadap sector swasta domestic (penduduk), meliputi uang kartal (C) dan uang giral (D).
3. Uang beredar dalam arti luas (M2)
Disebut juga Likuiditas Perekonomian, yaitu kewajiban system moneter terhadap sector swasta domestic meliputi M1 ditambah uang kuasi (T).
Hubungan M0, M1, M2
Otoritas moneter tidak sepenuhnya dapat mengendalikan uang beredar, sebab sangat tergantung factor bank umum dan perilaku masyarakat. Bank sentral hanya dapat mengendalikan M0.

sumber :http://eziekim.wordpress.com/
http://shllyguttya.blogspot.com/2010/06/jenis-jenis-uang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar