Kamis, 24 Februari 2011

Penalaran Deduktif

    Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus.
Silogisme
Silogisme adalah proses penalaran di mana dari dua proposisi (sebagai premis) ditarik suatu proposisi baru (berupa konklusi).Silogisme terbagi atas 3, yaitu :
  • Silogisme Kategorial
Adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
    · Premis umum : Premis Mayor (My)
    · Premis khusus remis Minor (Mn)
    · Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
    Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
    Kaedah- kaedah dalam silogisme kategorial adalah :
Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.
Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan
Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negative.
Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus. Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
  •  Silogisme Hipotesis
    Adalah silogisme yang memiliki premis mayor berupa proposisi hipotetis (jika), sementara premis minor dan kesimpulannya berupa proposisi kategoris.
    Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent.
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuennya.
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent .
Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya.
    Kaedah- kaedah Silogisme Hipotetik
        Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik.Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen .engan B, jadwal hukum silogisme hipotetik adalah:
    1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
    2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
    3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
    4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana
  • Silogisme Alternatif
        Adalah proporsi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan atau pilihan. Proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya. Konklusi tergantung dari premis minornya.Silogisme ini ada dua macam, silogisme disyungtif dalam arti sempit dan silogisme disyungtif dalam arti luas. Silogisme disyungtif dalam arti sempit mayornya mempunyai alternatif kontradiktif, seperti:
        Silogisme disyungtif dalam arti luas premis mayomya mempunyai alternatif bukan kontradiktif, seperti:
Silogisme disyungtif dalam arti sempit maupun arti iuas mempunyai dua tipe yaitu:
Premis minornya mengingkari salah satu alternatif, konklusi-nya adalah mengakui alternatif yang lain.
Premis minor mengakui salah satu alternatif, kesimpulannya adalah mengingkari alternatif yang lain.
    Kaedah-kaedah silogisme alternatif :
Silogisme disyungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid
Silogisme disyungtif dalam arti luas, kebenaran koi adalah sebagai berikut:
a. Bila premis minor mengakui salah satu alterna konklusinya sah (benar)
b. Bila premis minor mengingkari salah satu a konklusinya tidak sah (salah)

Entimem
Adalah silogisme yang diperpendek.
Rumus Entimem : C = B, karena C = A
Contoh :
PU : Semua A=B : Guru yang disiplin selalu datang tepat waktu
PK : Sheila guru yang disiplin
S : Sheila selalu datang tepat waktu
Entimem : Sheila selalu datang tepat waktu karena ia guru yang disiplin.

sumber :

http://bundaarik.multiply.com
http://rahmaekaputri.blogspot.com/
http://wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar